TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Kembali Panggil Benny Rhamdani soal Inisial T Hari Ini

Pemeriksaan lanjutan digelar untuk mendalami inisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) hari ini (5/7/2024).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan panggilan setelah Benny berhalangan hadir di pemeriksaan lanjutan pada Kamis (1/7/2024).

"Iya betul (Benny diperiksa hari ini)," kata Truno saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2024).

1. Benny sebut T dalang penempatan ilegal di Kamboja

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri soal inisial T diduga pengendali judi online, Senin (29/7/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Benny Rhamdani memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Benny diklarifikasi terkait pernyataannya soal inisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online.

Pemeriksaan berlangsung selama lima jam setengah dengan 22 pertanyaan. Kepada media, Benny menyebut ada pemberitaan yang keliru terkait inisial T.

"Ada yang misleading dalam pemberitaan. Misalnya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online. Padahal, pidato saya dan yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di istana itu adalah tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Benny setelah diperiksa.

Dalam kesempatan itu, Benny mengklarifikasi ucapannya terkait sosok inisial T yang sempat disebut sebagai dalang judi online di Indonesia.

Dia menjelaskan inisial T yang dimaksud merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja. Dia mengklaim pernyataan itulah yang kemudian disalah artikan sebagai dalang judi online di Indonesia.

"Misleading ketika saya menyebut judi online. Seolah, judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak," ujarnya.

"Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi dan scamming online di Kamboja," imbuhnya.

Benny mengatakan korban-korban penempatan ilegal di Kamboja itulah yang kemudian dipekerjakan pada bisnis judi online hingga bisnis scamming online.

"Karena anak-anak bangsa yang ditempatkan ke Kamboja mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan juga scamming online," tuturnya.

Baca Juga: Kepala BP2MI Tak Hadiri Pemeriksaan Kedua di Polri soal Sosok T

2. Pemeriksaan Benny oleh Bareskrim belum menyinggung sosok T

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, mengatakan pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani pada 29 Juli 2024 belum selesai.

Sebab, pemeriksaan itu belum menyinggung soal sosok T yang diungkapkan Benny di depan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024) malam.

Pemeriksaan pun dihentikan atas permintaan Benny. Permintaan itu diutarakan saat penyidik memutar rekaman rapat terbatas di Istana Negara yang menyinggung sosok inisial T.

"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

"Lalu, ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu disetelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," lanjutnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya