TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Perangsang Diduga untuk Pesta LGBT

Polisi tangkap tiga tersangka dan sita ratusan botol obat

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dan TPPU (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya Sih...

  • Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran obat perangsang yang digunakan untuk pesta LGBT.
  • Obat perangsang berbentuk cairan dengan kandungan isobutil nitrit, dilarang oleh Badan POM dan diimpor dari Tiongkok.
  • Polisi menangkap tiga tersangka, mengamankan ratusan botol obat perangsang, dan menetapkan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran obat perangsang yang digunakan sesama jenis. Obat tersebut diduga dijual dan digunakan untuk pesta LGBT.

Obat perangsang itu dikenal dengan sebutan poppers dan dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

"Iya (untuk pesta LGBT)," kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).

1. Polisi tangkap satu tersangka di Bekasi Utara

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dan TPPU (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mukti menjelaskan, obat perangsang ini berbentuk cairan yang memiliki kandungan obat isobutil nitrit. Kandungan itu dilarang Badan POM dengan nomor: HM 01.1.2.10.21.47 tertanggal 13 Oktober 2021.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 13 Juli 2024, Tim Subdit III berhasil melakukan pengungkapan terhadap peredaran bahan kimia berbahaya, obat perangsang dengan sebutan poppers di Bekasi Utara dan menahan seorang tersangka pengedar atas nama RCL," kata Mukti.

Baca Juga: Pintu Rahasia di Kampung Boncos: Jalan Kabur Pengedar Narkoba

2. Obat perangsang diimpor dari Tingkok

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dan TPPU (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan keterangan RCL, obat perangsang tersebut didapat dengan cara mengimpor dari Tiongkok. Obat itu telah dijual oleh RCL sejak pertengahan 2017.

Setelah dikembangkan, polisi kembali menangkap dua tersangka atas nama MS dan P di wilayah Banten. Keduanya telah menjual poppers sejak awal 2022 dengan cara menggunakan media sosial twitter dan aplikasi medsos dengan nama hornet.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya