TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bahas RUU Pemilu, Komisi II DPR: PDIP dan Golkar Minta Pemilu Tertutup

Lima fraksi ingin pemilu tetap terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa (IDN Times/Mahendra)

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Pemilu 2020 masih digodok DPR RI. Salah satu poin yang masih dibahas yaitu soal sistem pemilu terbuka atau tertutup, untuk DPR atau DPRD.

Per 6 Juni 2020, hanya PDI Perjuangan dan Partai Golkar yang menginginkan pemilu tertutup, atau sistem pencoblosan memilih nama atau lambang partai politik tertentu.

“Memang ada dua alternatif yang sedang dibahas yaitu sistem terbuka dan ada beberapa fraksi yang ingin tertutup. Yang ingin tertutup yaitu PDIP itu sudah jelas ini tertutup. Kedua Golkar, tapi masih ada ruang untuk varian lain,” ujar Wakil Ketua Komisi ll Saan Mustopa saat dihubungi, Senin (8/6).

Baca Juga: Petugas KPU akan Datangi Pasien COVID-19 yang Diisolasi Saat Pilkada

1. Partai Gerindra belum menentukan sikapnya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Saan menjelaskan, hingga 6 Juni, sistem pemilu terbuka didukung Fraksi Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara, Gerindra belum menentukan sikapnya.

“Isu ini tetap menjadi isu yang saya yakin menjadi perdebatan di DPR. Kalau dilihat dari komposisinya, kita menunggu sikap dari Gerindra,” ujar dia.

2. Pemilu terbuka untuk mencegah oligarki partai

Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Alasan lima partai yang ingin pemilu tetap terbuka seperti 2019, menurut Saan, untuk memperkuat partisipasi publik agar diberi kebebasan hak-hak yang eksklusif.

“Yang sekarang di publik itu adalah hak untuk memilih anggota legislatif yang mereka pandang baik, dan kita tidak ingin kembali ada oligarki partai,” ujar anggota Fraksi Nasdem itu.

Baca Juga: Indeks Kerawanan Pemilu 2020, Kota Sungai Penuh Tertinggi di Sumatera 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya