Amnesty Nilai Pengamanan Aksi Tolak RUU Pilkada Represif, Brutal!
Amnesty minta Kapolri bertanggungjawab
Intinya Sih...
- Amnesty International Indonesia mengutuk represifitas polisi saat mengawal aksi tolak RUU Pilkada pada 22-26 Agustus 2024.
- Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menilai tindakan brutal polisi melanggar HAM dan membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.
- Pemerintahan Jokowi dinilai sering menggunakan kekuatan berlebihan untuk meredam protes warga, yang merupakan pelanggaran berat HAM.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mengecam represifitas aparat kepolisian dalam mengawal aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada sejak 22 hingga 26 Agustus 2024,
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, tindakan polisi selama pengamanan adalah tindakan brutal.
“Sekali lagi, satu kata: brutal! Kekerasan yang kembali dilakukan aparat keamanan sulit untuk ditoleransi. Penggunaan gas air mata yang tidak perlu dan tidak terkendali hingga pemukulan menyebabkan banyak korban sipil, termasuk anak-anak di bawah umur,” ujar Usman.
Baca Juga: Jokowi Minta Massa Demo RUU Pilkada yang Ditahan Dibebaskan