Alice Guo ke Krishna Murti: Thank You Abangku
Alice Guo ditangkap dan sempat ditahan Polda Metro
Intinya Sih...
- Alice Guo ditangkap dan dideportasi setelah ditahan Polda Metro
- Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan Alice ke otoritas Filipina atas perintah Kapolri
- Alice dituding terlibat pencucian uang sekitar Rp 27,8 miliar atas bisnis ilegalnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Wali Kota Bamban, Alice Guo dideportasi setelah ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Tangerang, Banten. Alice pun dijemput oleh otoritas Filipina pada Kamis (5/9/2024).
Alice yang mengenakan baju motif garis-garis hitam putih dan masker hitam tak banyak bicara saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Buronan Filipina itu hanya mengucapkan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, ketika hendak menuju ke mobil yang sudah terparkir di depan gedung.
"Thank you Abangku," kata Alice sambil menyalami Krishna.