TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Polri Tak Menahan Tersangka Firli Bahuri: Belum Diperlukan

Bareskrim kembali periksa Firli Bahuri hari ini

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan penyidik tidak menahan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri.

“Belum diperlukan (penahanan),” kata Arief kepada IDN Times lewat pesan singkat, Jumat (1/12/2023).

Sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL. Ia menjalani pemeriksaan selama 10 jam sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB.

“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli, saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Firli berharap kelak hakim memutus perkaranya dengan seadil-adilnya. Hal itu diungkapnya setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Bareskrim Polri.

“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan, dan tentulah kita berharap, kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, karen kita paham bahwa doktrin hukum kita adalah hakim adalah ornag yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya,” ujarnya saat keluar gedung Bareskrim Polri pukul 19.27 WIB.

Dalam kesempatan itu, Firli mengklaim taat hukum dengan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. Karena itu, ia meminta masyarakat ikut mengawal proses hukum yang menjeratnya.

“Tentulah kita sadar negara kita taat hukum dan bukan Negara yang berdasarkan Kekuasaan dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

“Saya juga meminta kepada rekan-rekan semua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua bahkan cenderung menghakimi kita semua,” imbuh Firli Bahuri.

Baca Juga: Firli Bahuri Berharap Kelak Hakim Jatuhkan Putusan Seadil-adilnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya