TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Fakta Kontes Kecantikan Transgender: Modus Gala Dinner Tanpa Izin

Penyelenggara belum membayar lunas biaya sewa hotel

Kontes Transgender di Jakarta /Instagram @terang Media

Intinya Sih...

  • Penyelenggara belum membayar lunas biaya sewa hotel Orchardz, Jakarta Pusat.
  • Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba menyatakan bahwa acara tersebut tidak memiliki izin keramaian.
  • Direktur Penjualan Hotel Orchardz Achmad Gandy mengaku pihaknya tertipu karena panitia hanya menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan gala dinner.

Jakarta, IDN Times - Acara kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8/2024) viral di media sosial. Sebab, acara tersebut bebas digelar di dalam hotel mewah.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, dalam peristiwa ini pihaknya telah memeriksa lima orang yang diduga terlibat dalam penyelenggaraan kontes.

“Dua orang dari hotel, tiga dari EO dan ketua panitia acara,” kata Dhanar, Rabu (7/8/2024).

Berikut lima fakta kontes kecantikan transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat.

1. Kontes kecantikan transgender tanpa izin keramaian

Kontes kecantikan Transgender di Jakarta/@terang

Dhanar memastikan acara tersebut tidak memiliki izin keramaian sebagaimana diatur dalam Perpol nomor 7 tahun 2023. Ia pun menyayangkan pihak hotel dan penyelenggara yang tidak melaporkan adanya keramaian.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan wawancara memang Polri tidak pernah memberikan izin keramaian,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Kontestan Transgender yang Tampil di Hotel Jakpus

2. Modus gala dinner untuk gelar kontes kecantikan transgender

potret artis hadiri gala premier film dokumenter All Access to Rossa 25 Shining Years (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, ketua panitia kepada pihak hotel mengaku kegiatan tersebut hanya sebagai gala dinner. Namun, kenyataanya kegiatan tersebut malah jadi kontes kecantikan transgender.

“Memang pengakuannya kegiatan tersebut untuk kegiatan gala dinner. Tapi dalam hal ini tetap kita bukan bicara pada transgendernya kalau Satpol PP kita adalah izin penyelenggaraan keramaian yang terdapat dalam amanah Perda 8 tahun 2007 bahwa itu dalam penyelenggaraan harus ada izin daripada gubernur,” ujar Purba.

Baca Juga: Ditemani David Naif dan Sang Adik, Audrey Davis Tiba di Polda Metro

3. Pihak hotel dan penyelenggara dikenakan tipiring

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun konsekuensi terhadap peristiwa ini hanya mengenakan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pihak hotel dan penyelenggara. Purba menegaskan, pihaknya tak akan memeriksa peserta.

“Ya pemilik hotelnya aja, penyelenggaranya. Pesertanya nggak,” kata Purba.

4. Awal acara diisi dangdut dan berlanjut kontes kecantikan transgender

ilustrasi peran transgender ( Pexels.com/Rosemary Ketchum )

Director Of Sales Hotel Orchardz Achmad Gandy mengaku pihaknya tertipu dari penyelenggaraan kontes kecantikan transgender. Sebab, panitia hanya menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan acara gala dinner.

“Mereka datang booking dengan nama gala dinner, saya sempat nanya ini gala diner apa?Tapi mereka bilang adalah ini komunitas. Hotel pada prinsipnya open publik. Masa kita larang. Waktu mereka datang itu mereka pakai pakaian laki. Saya tahu mereka melambai,” ujar Gandy.

Saat acara digelar, awalnya dilaporkan sedang menggelar musik dangdut namun di pertengahan acara digelar kontes.

“Mereka buat kontes lucu-lucuan dan itu tidak ada hadiahnya. Mahkotanya itu katanya mereka sudah pakai masing-masing. Mereka bawa sendiri, yang jadi masalah itu adalah dari Aceh nama lakinya itu Wahyudin nama wanitanya Ayu dan dia di-BAP,” ujarnya.

“Yang jadi masalah adalah ketika dibilang gala dinner mereka kontes acara dan itu tanpa pelaporan ke kami. Kami pun kecolongan,” imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya