TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

18 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap, 3 Jadi Tersangka

Ada 7 orang ditemukan tewas di Kali Bekasi, diduga sembunyi

Tim SAR lakukan penyisiran di lokasi penemuan 7 jasad di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, terdapat 18 terduga pelaku tawuran yang ditangkap Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (21/9/2024) malam.

Sebanyak tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

"Sebanyak 18 orang yang diamankan dan yang ditetapkan tersangka 3 orang karena membawa sajam," kata Karyoto di lokasi penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024).

Karyoto menjelaskan, 18 orang yang ditangkap merupakan remaja laki-laki. Beberapa di antaranya berusia 18 tahun ke bawah dan 18 tahun ke atas.

Berdasarkan informasi dari seorang pelaku tawuran yang ditangkap, kata Karyoto, mereka berkumpul untuk merayakan ulang tahun.

“Ulang tahun mana kuenya? Tempatnya kan tidak mungkin ulang tahun di sini dan yang lebih memperlihatkan kan dia ada beberapa sajam, yang ditangkap,” kata Karyoto.

Adapun ketujuh mayat yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Karyoto menduga mereka sengaja melompat ke sungai karena takut setelah ditegur tim patroli.

“Mereka menyeburkan diri ke sungai karena adanya ketakutan. Ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur, menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh rekan-rekan Propam,” kata Karyoto.

Baca Juga: Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kapolda: Patroli Polisi Tidak Salah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya