TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Penjelasan MUI soal Kehalalan Vaksin MR

Kampanye vaksin MR tahap II mulai dilakukan sejak Rabu (1/8)

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Cholil Nafis angkat bicara mengenai pro kontra vaksin Measles Rubella (MR), yang kembali menjadi polemik di tengah masyarakat. Seperti diketahui, kampanye vaksin MR tahap II telah dilakukan mulai Rabu (1/8).

Nafis mengatakan, MUI meminta secepatnya untuk dilakukan sertifikasi atau mencari solusi terkait kehalalan vaksin.

"Nah, sampai saat ini vaksin MR itu tak pernah diajukan ke MUI untuk dilakukan sertifikasi halal. Tetapi di beberapa daerah petugas menyampaikan ke publik bahwa vaksin MR sudah halal dan mendapat rekomendasi dari MUI. Kalau sengaja memelintir rekomendasi MUI itu, maka saya kira ini kebohongan publik," kata Nafis dalam keterangan tertulis, Rabu (1/8).

Baca Juga: Ini Cara Jitu Kemenkes Hadapi Pro Kontra Vaksin

1. Vaksin harus berbahan halal

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menurut Nafis, Komisi Fatwa MUI memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap vaksin MR dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyakit dengan cara preventif berupa imunisasi. Namun, tetap harus menggunakan bahan yang halal.

"MUI mendukung vaksinasi itu karena sesuai dengan ajara Islam, bahwa kita wajib berupaya menghindari atau mengobati penyakit yang akan menimpa atau yang sudah menimpa. Namun, tidak boleh dengan bahan haram, kecuali karena darurat. Padahal, vaksinasi MR ini belum tingkatan darurat dan masih dimungkinkan untuk vaksin dari bahan yang halal," tutur dia.

2. Kemenkes diminta tunduk pada UU Jaminan Produk Halal

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

MUI berharap kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI, untuk menaati dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Pemerintah wajib memenuhi hak warga Muslim di Indonesia, untuk mengonsumsi dan berobat dengan yang halal," kata Nafis.

Baca Juga: Kemenkes: Jangan Takut, Vaksin Sudah Diakui Dunia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya