Tiga Pria di Bekasi Ditangkap Gegara Palsukan Berkas untuk Kredit
Para pelaku juga sewa rumah untuk meyakinkan pihak leasing
Intinya Sih...
- Tiga pria ditangkap karena memalsukan berkas untuk mengajukan kredit kendaraan
- Para pelaku melakukan kredit mobil melalui leasing, lalu menjualnya di Facebook
- Untuk meyakinkan leasing, para pelaku menyewa rumah dan telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di Kota Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga orang pria berinisial RAI, MHA dan FR setelah terbukti memalsukan berkas untuk mengajukan kredit kendaraan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar menjelaskan, para pelaku memalsukan berkas seperti akte jual beli (AJB), slip gaji, surat keterangan usaha (SKU) dan juga rekening koran.
Para pelaku juga diketahui melakukan kredit kendaraan mobil melalui finance leasing dan setelah unitnya didapat, mobil itu dijual melalui sosial media (Sosmed) Facebook.
“Modus operandi pelaku yakni dengan cara pelaku melakukan kredit pembelian mobil dengan melampirkan dokumen yang tidak benar atau palsu,” katanya, Rabu (18/9/2024).