Sepanjang 2024 Ada 30 Tersangka Kasus Tawuran di Bekasi
Satu orang tewas akibat tawuran yang terjadi sepanjang 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan 30 tersangka kasus tawuran yang terjadi sepanjang Februari hingga Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan 15 tersangka di antaranya masih berusia di bawah 17 tahun. Selain itu, polisi masih mengejar pelaku tawuran lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka dewasa 15 orang, anak-anak ada 15 orang, dan kami masih mengejar 11 orang tersangka lainnya," katanya, Selasa (16/7/2024).
1. Terdapat sembilan lokasi tawuran
Firdaus mengatakan, tawuran itu berlokasi di empat kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Kecamatan yang sering terjadi tawuran yakni Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawalumbu.
"Bekasi Timur 3 TKP, Rawalumbu 3 TKP, Medan Satria 2 TKP, dan Bekasi Selatan 1 TKP," kata dia.
Firdaus menyebut, waktu favorit para pelaku melakukan tawuran terjadi pada pukul 17.00 hingga 05.00 WIB.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bekasi, Seorang Remaja Nyaris Dihakimi Warga