TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Promosikan Judi Online, Selebgram Bekasi Ditangkap di Apartemen Jaksel

MJ ditangkap di apartemen kawasan Jaksel

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Bekasi, IDN Times - Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, menangkap wanita 24 tahun berinisial MJ, karena diduga mempromosikan situs judi online atau judol melalui media sosial Instagramnya. 

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra, menjelaskan MJ ditangkap di salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Tower Gaharu, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Berbekal informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak dan menangkap MJ di apartemennya, berikut barang bukti yang digunakan oleh MJ," kata Agum dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).

1. Barang bukti yang diamankan

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Agum menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa iPhone 13 berwarna merah muda, KTP, dua kartu ATM, kunci kamar apartemen, dan akun Instagram milik pelaku. 

"Judi online yang memang saat ini atas instruksi Kapolri dan Bapak Presiden Joko Widodo untuk diberantas," kata dia.

Baca Juga: Promosi Judi Online, Selebgram Remaja di Aceh Ditangkap Polisi

2. Sudah promosikan sejak 2023

ilustrasi medsos (unsplash.com/Swello)

Dari hasil penyelidikan, lanjut Agum, kepolisian menemukan pelaku telah mempromosikan judi online sejak 2023.

"Pelaku mempromosikan judi sejak 2023 melalui akun yang dia miliki, dan ia juga telah memiliki ribuan pengikut di Instagramnya," katanya. 

Saat ini, kepolisian masih memeriksa MJ untuk mencari tersangka lainnya.

Baca Juga: Menkominfo Minta Dirjen Aptika Baru Berantas Judi Online  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya