Pria di Bekasi Nekat Ganjal Mesin ATM Ambil Uang Rp1,2 Juta
Terancam 7 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Seorang pria berinisial HS (41 tahun) nekat mengganjal mesin ATM BRI yang berlokasi di Jalan Perum Taman Bumyagara, Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi. pada Kamis (11/1/2024) lalu pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Damayanti menceritakan, peristiwa itu diketahui saat anggota polsek sedang melakukan patroli gangguan kejahatan jalanan.
"Saat itu anggota Buser melihat seorang laki-laki kabur dari ATM kemudian anggota kami menghampiri dan mengamankan terduga pelaku," katanya kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Balap Liar di Depan DPRD Kota Bekasi
1. Pelaku mengganjal mesin ATM
Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengganjal mesin ATM untuk mengambil uang sebesar Rp1,2 juta. Ririn juga menjelaskan, awalnya pelaku mengambil uang sebesar Rp50 ribu terlebih dahulu di mesin ATM tersebut.
"Pelaku mengaku melakukan transaksi di ATM tersebut, berawal dari Rp50 ribu dulu, setelah uang itu keluar secara bersamaan dia mengganjal ATM tersebut menggunakan besi pelat yang sudah dimodifikasi," jelasnya.
Setelah pelat tersebut terpasang, pelaku kembali menarik uang sebesar Rp1,2 juta. Setelah uang tersebut keluar, mesin ATM itu menunjukkan informasi error. Uang pun berhasil diambil sementara saldo pelaku tidak berkurang.
Editor’s picks
"Kemudian dia melanjutkan dengan transaksi kembali sebesar Rp1,2 juta, uang keluar karena sudah terganjal pelat besi yang sudah dimodifikasi tersebut, di layar ATM tertulis mesin tidak dapat mengeluarkan uang dan saldo Anda tidak terdebit alias mesin error," jelasnya.