Polres Bekasi Akan Terapkan Tilang Manual
Polres Metro Bekasi Kota belum menerapkan tilang elektronik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota akan kembali memberlakukan tilang manual atau memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menjelaskan personel Satuan Lalu Lintas akan dibekali surat tilang untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
"Sebelumnya lebih banyak ke imbauan. Nanti mulai ke depan sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan, artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Dani kepada wartawan di Bekasi, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Polda NTB Kembali Berlakukan Tilang Manual
Baca Juga: Tilang Manual di Surabaya Mulai Besok, 624 Personel Siaga
1. Banyak pelanggaran lalulintas
Dani mengatakan, pemberlakukan surat tilang karena banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.
Jika dibiarkan, pelanggaran itu dikhawatirkan berdampak kepada keselamatan pengendara tersebut dan orang lain.
"Saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas. Ada pengendara yang enggak pake helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara," kata Dani.
Baca Juga: Banyak Plat Kendaraan Palsu, Alasan Polisi di Palembang Tilang Manual
Baca Juga: Ramai Kasus Atasan Ajak Staycation, Pemkab Bekasi Fokus Penanganan