TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Penembak Warga Jakbar di Bekasi

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

ilustrasi penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku penembakan warga Jakarta Barat, GR (44 tahun), di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3 RT 03 RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (29/10/2023). 

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pelaku berinisial FOU berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. 

"Alhamdulillah Jatanras Polres Metro Bekasi Kota beserta Polsek Medan Satria sudah mengamankan satu orang tersangka beserta barang buktinya pada hari Selasa (31/10/2023)," kata Erna kepada wartawan, Rabu (1/11/2023). 

Baca Juga: Bocah di Bekasi Diduga Dibully Berujung Kaki Harus Diamputasi

1. Korban datang menghampiri pelaku

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari. (IDN Times/Imam Faishal)

Erna menjelaskan, sebelum kejadian penembakan itu, korban bersama lima orang temannya datang ke TKP dengan menggunakan mobil Kijang Inova. Sesampainya ke TKP, kelompok korban turun dan dihampiri salah satu rekan pelaku. 

Tidak lama kemudian, tiba-tiba FOU langsung menodongkan pistol dan menembak korban di bagian pelipis hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian. 

"Sesampai di TKP, korban bersama rekannya turun dari kendaraan langsung ditembak pelipis kiri oleh tersangka dan mengenai pelipis kiri menyebabkan terjadinya korban meninggal dunia," jelas Erna. 

2. Terancam 15 tahun penjara

TKP seorang pria tewas ditembak di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu pucuk senjata api jenis pistol, yang sempat disembunyikan oleh pelaku di daerah Cibinong. 

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara," jelas Erna. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya