Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah Lima Tahun di Bekasi
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku
Intinya Sih...
- Polres Metro Bekasi Kota menangkap pemilik warung berinisial W (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan lima tahun.
- Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
- Pencabulan terjadi di warung milik terduga pelaku, korban mengaku telah mendapatkan tindakan pencabulan dari pelaku.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap pemilik warung berinisial W (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia lima tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (18/9/2024) malam.
"Betul terduga pelaku sudah diamankan," katanya, Kamis (19/9/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya