Polisi Tangkap 11 Remaja Kasus Terkait Tawuran Pelajar di Bekasi
Seorang pelajar masih kritis
Intinya Sih...
- Polisi menangkap 11 remaja dalam kasus tawuran pelajar di Bekasi. Barang bukti berupa senjata tajam juga dirampas polisi.
- Seorang pelajar masih kritis dan menjalani operasi karena mengalami luka bacok hingga 6 cm di kepala akibat tawuran ini.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja dalam kasus tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Terusan Underpass 2, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, 25 Mei 2024 sore.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan selain menangkap 11 remaja, pihaknya juga merampas barang bukti berupa senjata tajam. Dia menyebut belasan remaja yang ditangkap merupakan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran.
"Tadi pagi sudah diamanin 11 orang, berikut empat senjata tajam," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Tawuran Pelajar Terjadi di Bekasi, Satu Orang Kritis