TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan Pesantren di Bekasi Ditangkap, Diduga Cabuli Santriwati

Dua pimpinan pesantren ditangkap atas dugaan pencabulan

Tangkapan layar video warga gruduk Pondok Pesantren Al-Qonaan di Bekasi. (istimewa)

Intinya Sih...

  • Video warga datang ke Pondok Pesantren Al-Qonaan, Desa Karangmukti viral di media sosial
  • Dua pimpinan pesantren ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap santriwati
  • Polres Metro Bekasi menerima tiga laporan dan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut

Bekasi, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan warga mendatangi Pondok Pesantren Al-Qonaan, Kampung Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. 

Informasi yang diterima IDN Times, warga yang berkumpul di pesantren itu lantaran geram oleh pimpinan pesantren. Sebab, pimpinan pesantren itu diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro membenarkan aksi penggerudukan oleh warga tersebut. Dia mengatakan, penggerudukan itu terjadi pada Jumat (27/9/2024) malam. 

1. Dua pelaku sudah diamankan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Widodo mengatakan, malam itu pihaknya juga mengamankan dua orang pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan pencabulan. 

"Dua pelaku sudah kami amankan dan sudah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelas Widodo kepada wartawan dikutip Sabtu (28/9/2024).

Baca Juga: Pemilik Warung Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak 5 tahun di Bekasi

2. Sudah ada 3 orang yang membuat laporan

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)

Widodo mengatakan, pihaknya sudah menerima tiga laporan atas dugaan kasus pencabulan tersebut. Dia juga menduga terdapat korban-korban lainnya. 

"Korban yang melaporkan sudah tiga orang. Nanti akan kami lakukan penyelidikan lagi karena masih ada korban lagi," katanya. 

Terkini, Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan. Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk para korban. 

"Kemudian dikakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dari RT RW sudah kami mintai keterangan juga. Ada delapan saksi termasuk dengan korban," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Bullying-Pelecehan Seksual di SMA Binus Simprug Naik Penyidikan

3. Polisi berjaga di Pondok Pesantren

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, mengatakan, pihaknya masih melakukan penjagaan di Pondok Pesantren Al-Qonaan. Penjagaan itu dilakukan untuk menghindari adanya kericuhan susulan. 

"Untuk siang ini ada 7 personel, dijaga sampai situasi sudah kira-kira kondusif lah, sementara ini aman kondusif, cuma kita mengantisipasi," katanya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya