TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Bekasi Gelar Deklarasi Kampanye Damai Dihadiri Ribuan Simpatisan

Paslon nomor urut 1 minta maaf karena telah membuat macet

Tiga paslon Wali Kota Bekasi gelar deklarasi kampanye damai. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya Sih...

  • KPU Kota Bekasi gelar deklarasi kampanye damai Pilkada 2024 di Alun-Alun M Hasibuan, Jalan Pramuka
  • Paslon Wali Kota Bekasi berjanji melaksanakan kampanye dengan damai dan mengikuti aturan pilkada

Bekasi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar deklarasi kampanye damai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Deklarasi itu digelar di Alun-Alun M Hasibuan, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (25/9/2024) 

Deklarasi itu juga dihadiri tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota Bekasi, yakni Tri Adhianto-Haris Bobihoe, Uu-Nirul, dan Heri Koswara-Sholihin. 

Selain tiga paslon, kegiatan itu juga dihadiri oleh ribuan simpatisan dengan membawa atribut seperti bendera partai pengusung, bendera para paslon, dan kaus yang menunjukkan dukungan terhadap paslon.

Baca Juga: 9 Polisi Terkait 7 Mayat di Kali Bekasi Kembali Bertugas

1. Tiga paslon berjanji melakukan kampanye damai

Deklarasi kampanye di Bekasi dihadiri ribuan simpatisan. (IDN Times/Imam Faishal)

Dalam kegiatan itu, ketiga paslon juga berjanji akan melaksanakan kampanye dengan damai. Deklarasi itu dipimipin oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa dan diikuti oleh ketiga paslon beserta simpatisan yang hadir. 

Dalam deklarasi kampanye damai di Kota Bekasi itu, para paslon beserta partai politik pengusung dan pendukung berjanji untuk mewujudkan pemilihan yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Kemudian, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, dan damai. Berintegritas tanpa hoaks, politisasi sara, dan tanpa politik uang. Termasuk melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Suara Tembakan dan Pengejaran di Balik 7 Jenazah Kali Bekasi

2. Diharapkan para paslon tidak melanggar deklarasi

Deklarasi kampanye di Bekasi dihadiri ribuan simpatisan. (IDN Times/Imam Faishal)

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, mengatakan, Pilkada 2024 Kota Bekasi memiliki tagline ‘Danta’ merupakan kosakata lokal Bekasi yang berarti jelas.

Hal itu diharapkan agar para paslon dapat melaksanakan kampanye dengan jelas tidak melanggar aturan dan menjalankan proses penyelenggaraan dengan baik.

“Deklarasi damai sebagai bentuk janji paslon untuk mengikuti masa kampanye dengan damai tidak melanggar aturan tertib tidak menciptakan konflik di masyarakat,” kata Ali.

Ali menegaskan, para paslon wajib mengikuti aturan selama pilkada. Pihaknya juga berkomitmen akan selalu profesional sebagai penyelenggara pilkada. 

“Dilarang untuk materi-materi kampanye yang mengarah kepada fitnah terus memecah belah mengakibatkan rusaknya kerukunan, dan yang lain normal saja, yang penting mengutamakan program visi dan misi calon,” kata dia.

Baca Juga: KPU Ingatkan 3 Paslong Patuhi PKPU Selama Kampanye Pilkada 

3. Pasangan Heri-Sholihin minta maaf

Paslon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri-Sholihin. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara meminta maaf kepada masyarakat karena telah menimbulkan kemacetan pada hari pertama kampanye. 

“Kami mohon maaf bila terjadi kemacetan, yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat dari seluruh Kota Bekasi. Kami minta maaf kepada masyarakat apabila menimbulkan kemacetan," kata dia. 

Dia juga meminta, seluruh simpatisan yang mendukung untuk selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU. 

“Saya harap semua taat aturan. Saya minta seluruh pendukung dan relawan Heri-Sholihin tertib," ucap Heri. 

Baca Juga: Suara Tembakan dan Pengejaran di Balik 7 Jenazah Kali Bekasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya