TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPAD Bekasi Menduga Korban Pencabulan Lebih dari 7 Anak

KPAD juga inginkan wajah pelaku dipublikasi

Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menyebut tersangka pencabulan anak berinisial FP telah melakukan aksinya kepada lebih dari tujuh anak laki-laki. 

Selain melakukan pencabulan, kata Novrian, pria 24 tahun itu juga merekam perbuatan kejinya dengan telepon genggamnya. Rekaman itu dikhawatirkan disebar tersangka untuk mendapatkan keuntungan. 

"Sebenarnya kalau indikasi bisa lebih (dari tujuh korban). Dikhawatirkan takutnya ini kan divideoin ya, kecurigaan saya video ini dijual, karena ada bukti beberapa video. Dijual untuk kebutuhan forum-forum seks anak," kata Novrian kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

1. KPAD berharap polisi mempublikasi wajah pelaku

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Novrian mengatakan, kondisi kejiwaan FP terbilang normal, sebab ia sempat berkomunikasi dengan tersangka. 

"Waras, normal, sempat kami tanya interogasi. Dia bilang sudah melakukan berulang kali, ngakunya seingat dia sudah 10 kali, berarti kan sudah banyak," katanya. 

Karena itu, Novrian berharap, Polres Metro Bekasi Kota mempublikasikan wajah tersangka. Sebab, anak yang pernah berinteraksi dengan pelaku dapat melaporkan ke kepolisian. 

"Kita pengen wajah pelaku di-publish, karena supaya orang yang pernah interaksi sama dia atau pernah jadi korban mengenali dan lapor ke kami," katanya. 

Baca Juga: Ini Modus dan Motif FP Cabuli Anak Laki-Laki di Bekasi

2. Publikasi juga sebagai bagian hukuman kepada tersangka

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Selain untuk mencari korban lainnya, kata Novrian, publikasi wajah juga dapat memberikan hukuman sosial bagi tersangka pencabulan. 

"Jadi tujuan wajah korban dipublish selain kita dapat informasi dari korban lain, bisa jadi ini juga hukuman sosial buat pelaku. Karena kalau hukuman penjara paling lama 15 tahun, belum lagi dipotong masa tahanan macem-macem, dia keluar bisa jadi dia melakukan lagi," kata dia. 

Baca Juga: Pria di Bekasi Ditangkap Gara-gara Cabuli Anak Laki-laki

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya