Komplotan Curanmor di Bekasi Ditangkap, Incer Motor Tak Dikunci Stang
Komplotan tersebut sudah beraksi di 10 TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dan penadah, yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari seorang warga yang curiga dengan aktivitas pelaku di lingkungannya.
"Warga itu bilang bahwa ada empat orang laki-laki (pelaku) yang tinggal di wilayah Kayuringin Jaya, sering gonta-ganti sepeda motor. Lalu, di kontrakan pelaku juga banyak pelat nomor motor yang sudah dilepas," katanya kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Polisi Ungkap Pembuatan STNK Palsu Motor Curian di Depok
1. Polisi tangkap pelaku curanmor dan penadah
Dari hasil penyelidikan, lanjut Erna, pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku berinisial KPW, RSK, YSP, dan BTG. Satu orang di antara empat pelaku tersebut masih di bawah umur.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga berhasil menangkap satu orang penadah berinisial AH di wilayah Jakasampurna, Kota Bekasi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan, bahwa kendaraan tersebut dijual dengan harga Rp1 juta hingga Rp3 juta tergantung kondisi kendaraan tersebut," ungkap Erna.
Baca Juga: 14 Hari Operasi, Polisi Bekuk 29 Pelaku Curanmor di DIY