Kadisdik Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu gegara Maju di Pilkada
Bawaslu sudah mengirimkan surat pemanggilan ke 2
Intinya Sih...
- Kadisdik Kota Bekasi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas ASN dengan maju di Pilkada 2024.
- Bawaslu telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Uu untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
- Penjabat Wali Kota Bekasi meminta Uu segera mengurus statusnya sebagai ASN jika ingin maju dalam Pilkada 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diduga gegara maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, Uu telah dilaporkan masyarakat setelah diduga melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan pertama.
“Ya undangan untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN seharusnya hari ini jam 13.00 WIB di jadwalkan klarifikasi, tapi bersangkutan tidak hadir,” kata Vidya, Senin (10/6/2024).
Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Bocah Perempuan Dibungkus Karung di Bekasi