Eks Anggota Jamaah Islamiyah se-Jabodetabek Deklarasi Kembali ke NKRI
JI juga meminta maaf atas perbuatannya selam 30 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Ratusan eks Jemaah Islamiyan (JI) se-Jabodetabek menggelar deklarasi kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deklarasi itu digelar di Asrama Haji, Kota Bekasi pada Minggu (8/9/2024).
Deklarasi kembali ke NKRI itu dilakukan setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat membubarkan diri untuk mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme yang dilakukan di Bogor pada Minggu, 30 Juni 2024 lalu.
"Kami eks anggota Al Jamaah Al Islamiyah wilayah Jabodetabek menyatakan mendukung (sami'na WA atho'na) terhadap pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah oleh para masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024," kata ratusan eks anggota JI saat membacakan deklarasi, Minggu (8/9/2024).
Baca Juga: Jamaah Islamiyah di DIY Bubarkan Diri, 153 Eks Anggota Kembali ke NKRI
1. Menjauhkan diri dari kelompok ekstrim
Ratusan eks anggota JI ini juga berjanji akan menjauhkan dirinya dari pemahaman dan kelompok ekstrem. Mereka juga berjanji siap kembali ke NKRI.
"Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf (ekstrem)," jelas ratusan eks JI.
Selain itu, ratusan eks anggota JI juga berjanji akan mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya," tegas ratusan eks JI.