Disebut Pelaku Dukun, Saksi Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi Bantah
Polisi akan pertemukan M dan pelaku pembunuhan
Intinya Sih...
- Polisi memeriksa saksi M terkait pembunuhan dan pencabulan GH (9) oleh Didik Setiawan.
- Saksi M tidak mengakui kepemilikan alat perdukunan yang ditemukan di rumah Didik.
- Polisi akan melakukan pertemuan antara pelaku Didik dan saksi M untuk memastikan pemilik alat perdukunan tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota memeriksa saksi M yang disebut pelaku pembunuhan dan pencabulan GH (9), Didik Setiawan (61) menumpang praktik perdukunan di rumahnya wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
"Terkait dengan pelaku mengatakan saksi M adalah seorang dukun, kami masih dalam pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada jurnalis, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Bocah 9 Tahun di Bekasi Sudah Diincar Pelaku 1 Bulan