TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buron Dua Tahun, Pelaku Pembacok Perempuan di Bekasi Ditangkap

Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Yogyakarta

Ilustrasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya Sih...

  • Polisi menangkap pelaku pembacokan terhadap Iska Nurrohmah di Cikarang Utara, Bekasi setelah 2 tahun melarikan diri.
  • Pelaku berinisial A alias Tile ditangkap di wilayah Kecamatan Cikarang Utara tanpa perlawanan.

Bekasi, IDN Times - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembacokan terhadap perempuan asal Kebumen bernama Iska Nurrohmah (20) yang terjadi di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa (22/3/2022) lalu. 

Pelaku berinisial A alias Tile ditangkap di wilayah Kecamatan Cikarang Utara setelah setelah melarikan diri ke beberapa wilayah selama dua tahun. 

"Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari tersangka, dia itu melarikan diri ke Yogyakarta, bekerja di Bantul selama kurang lebih 6 bulan, kemudian dia pindah dan bekerja di Teluk Jambe, Karawang," kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, Jumat (13/9/2024). 

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bekasi Makan Korban Jiwa, Dua Orang Ditangkap

1. Ditangkap tanpa perlawanan

Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saufi mengatakan, A ditangkap saat sedang bekerja di wilayah Cikarang Utara tanpa ada perlawanan. 

"Begitu petugas kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka, segera dilakukan penyelidikan. Benar tersangka ada di lokasi kemudian petugas kami melakukan penangkapan," jelasnya. 

Saufi mengatakan, penangkapan itu merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus pembacokan terhadap Iska. 

"Petugas kami di lapangan akan selalu memonitor dan tetap berusahan melakukan pengungkapan tindak pidana yang terjadi di wilayah Bekasi," ucapnya. 

Baca Juga: Pria di Bekasi Tewas Diduga Akibat Berkelahi Gegara Pinjam Piring

2. Tersangka berjumlah 3 orang

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain A, lanjut Saufi, pihaknya sudah lebih dahulu menangkap dua tersangka lainnya, yakni N (17) dan MR (20). Kedua tersangka itu pun telah ditangkap beberapa hari setelah kejadian pembacokan itu. 

Tersangka N dan MR juga telah ditahan dan menjalani masa hukumannya. 

"Yang temannya Nurfan berperan sebagai eksekutor, membacok korban. Rifai mengendarai motor. Dua orang itu sudah ditangkap, sekarang masih di penjara. Nah, tersangka ini (A alias Tile) yang merampas tas korban," kata Saufi.

Baca Juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Lapak Warung Bekasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya