TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Terima Laporan Caleg DPR RI Bagi-Bagi Uang di Bekasi

Dugaan politik uang terjadi di wilayah Jatiwaringin

Bawaslu Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Seorang warga bernama Willy Shadli melaporkan Ranny Fahd A. Rafiq yang merupakan calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil VI Kota Bekasi-Kota Depok dari Partai Golkar ke Bawaslu Kota Bekasi. 

Willy mengatakan, dirinya melaporkan Ranny atas dugaan politik uang yang dilakukan oleh timnya di wilayah Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede. 

"Hari ini melaporkan kejadian money politik di masa tenang yang dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," kata Willy kepada wartawan, Senin. 

1. Laporan telah diterima Bawaslu

Willy Shadli laporan Caleg DPR RI ke Bawaslu Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Willy juga mengatakan, saat membuat laporan dirinya sudah menyertakan barang bukti berupa foto dan video. 

"Kita akan memperkuat saksi dan juga bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya. 

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan politik uang tersebut dengan nomor registrasi 020.

"Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta Pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R," kata Sodikin. 

Baca Juga: Bawaslu Telusuri Caleg DPR RI dan DPRD Bekasi Diduga Bagi-Bagi Uang

2. Bawaslu melakukan kajian

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin. (IDN Times/Imam Faishal)

Saat ini, lanjut Sodikin, pihaknya akan pengkaji terlebih dahulu laporan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran pemilu. 

"Kita punya dua hari untuk kajian awal, kajian awal ini untuk menentukan tepenuhinya syarat formil dan materil kita punya waktu untuk menentukan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu yang Langgar Masa Tenang Bisa Dipidana

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya