63 Warga Terdampak Ledakan Tangki Migas di Bekasi Terima Ganti Rugi
Total yang sudah dibayarkan sebanyak Rp94,5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina, Foster Oil & Energy PTE Ltd dan PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi telah membayar biaya penggantian rumah warga yang terdampak ledakan tangki minyak di Stasiun Pengumpul (SP) Gas Lapangan Jatinegara di Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Direktur PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi, mengatakan, pembayaran ganti rugi dana tunai telah dilakukan untuk 63 warga di RT 002/008 dan disaksikan oleh Lurah Jatiraden.
"Proses penggantian kepada warga terdampak dihadiri Lurah Jatiraden, bimaspol dan babinsa serta Forum RW, RT, dan tokoh masyarakat. Total penerima penggantian sebanyak 63 warga penerima di RT 02 yakni berupa dana tunai," katanya, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: PT Migas Mulai Perbaiki Ratusan Rumah Terdampak Akibat Ledakan Tangki
Baca Juga: Cerita Warga Saat Tangki PT Migas Bekasi Meledak, 1 Baut Besar Nyasar
1. Rp94,5 juta sudah dikeluarkan KSO
Apung mengatakan, nominal yang dikeluarkan untuk warga yang terdampak di RT 02 mencapai puluhan juta rupiah.
"Nilai yang dibayarkan berupa dana tunai kepada warga RT 02 sejumlah Rp94,5 juta," ujarnya.
Sementara, tokoh masyarakat setempat, Ustaz Agus mengatakan, warga yang ada di sekitar lokasi PT Migas yang terdampak ledakan tangki kosong telah menerima pembayaran tersebut.
"Sampai hari ini selesai semua pembayaran atas warga terdampak dan lebih awal dari yang sudah dibicarkan ke warga. Alhamdulillah warga merasa diperhatikan dengan baik," jelasnya.
Baca Juga: Rumah Terdampak Ledakan Tangki Migas di Bekasi Bertambah Jadi 137
Baca Juga: Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Kini 32 Desa Terdampak