Valentinus Sudarjanto Sumito Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Mimika
Pelantikan Pj Bupati Mimika mengisi kekosongan kepemimpinan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nabire, IDN Times – Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Papua Tengah, Valentinus Sudarjanto Sumito resmi dilantik sebagai Pj Bupati Mimika, Selasa (20/6/2023).
Pelantikan dipimpin langsung Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk di Aula Kantor Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Nabire, Papua Tengah.
"Saya Penjabat Gubernur Papua Tengah melantik saudara Valentinus Sudarjanto Sumito, sebagai Penjabat Bupati Mimika berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1263 tahun 2023," ucap Ribka di Aula Kantor Pemprov Papua Tengah.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," imbuhnya.
Baca Juga: Pasien Lansia di Pedalaman Mimika Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis
Baca Juga: DPRD Mimika Terima SK Pemberhentian Sementara Wabup John Rettob
1. Pelantikan Pj Bupati Mimika untuk mengisi kekosongan kepemimpinan
Melalui sambutannya, Ribka menjelaskan pelantikan Pj Bupati Mimika merupakan bagian proses pemerintahan.
"Lebih khusus kami di Pemerintah Provinsi Papua Tengah yaitu untuk mengisi kekosongan kepemimpinan bupati definitif," tutur Ribka.
Hal itu, menurutnya telah sesuai Pasal 201 Ayat 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati atau wali kota, diangkat penjabat bupati atau wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati atau wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
"Peraturan perundang-undangan yang kedua adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 23 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPR karena melakukan tindakan pidana korupsi berdasarkan registrasi perkara di pengadilan," jelas Ribka.
"Itu beberapa dasar yang dipakai dalam surat keputusan Mendagri untuk pelaksanaan pelantikan penjabat bupati di Kabupaten Mimika," tandasnya.
Baca Juga: Lepas Peserta KTNA, Pj Sekda Mimika: Pulang Bawa Pengalaman Baik