Pengangkatan Pj Bupati Mimika Sudah Sesuai Regulasi
Prosedur dan mekanisme pun telah dijalankan dengan benar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menegaskan bahwa pengangkatan Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, sudah sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengatakan, regulasi tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Ini urusan pemerintahan, yang pasti bahwa Pj Bupati Mimika saat ini, yang sudah kami lantik itu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ribka usai melaksanakan rapat tertutup bersama para Kepala OPD Kabupaten Mimika, di Hotel Swiss Bel-inn, Jalan Cendrawasih, Timika, Papua Tengah, Senin (26/6/2023)
"Tadi sudah terang benderang kami jelaskan dan itu bukan hanya terjadi di Mimika, tapi di seluruh Republik Indonesia. Jadi, ada regulasi tentang pemerintah daerah, undang-undang 23 dan seterusnya sehingga dari sisi regulasi untuk pengangkatan dan pemberhentian ini sudah pasti," imbuhnya.
Baca Juga: Valentinus Sudarjanto Sumito Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Mimika
Baca Juga: KM Farida Indah yang Bawa 8 Penumpang Hilang Kontak di Perairan Mimika
1. Prosedur dan mekanisme telah dijalankan dengan benar
Selain didasari undang-undang yang berlaku, Ribka menyebut, pengangkatan Pj Bupati Mimika juga sudah dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yang benar.
"Yang jelas, surat pemberhentian sementara (jabatan Wakil Bupati Mimika, John Rettob) itu teregister di kami tanggal 5 Juni 2023 sore. Jadi, sore itu kami terima, saya undang Pak John di Hotel Borobudur, Jakarta," ujarnya.
"(Pertemuan) itu resmi diatur oleh protokolernya kami dan protokolernya Mimika, dan kami ketemu. Jadi, bukan ketemu di jalan-jalan sembarang," tandasnya.
Dikatakan, ada tiga amplop yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pihaknya. Satu untuk Pj Gubernur Papua Tengah dan dua lainnya untuk pihak Pemerintah Kabupaten Mimika, dalam hal ini diserahkan kepada John Rettob.
"Jadi kami sudah ketemu langsung, saya dengan beliau. Malah saya mengalah untuk datang ke beliau di Jakarta hari itu. Kalau saya mau berniat buruk, saya kirim saja. Tapi ini kan kita jaga beliau, psikologisnya kita jaga. Jadi, saat itu, kami sama-sama buka (suratnya), sama-sama baca, kami diskusi sama-sama," ungkapnya.
Baca Juga: Harga Barang di Kabupaten Puncak Papua Tengah Bikin Geleng Kepala
Baca Juga: Polemik Pelantikan Pj Bupati Mimika, John Retob: Tak Sesuai Ketentuan