TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ikut Daftar Jadi Pimpinan Lagi

Pendaftaran calon pimpinan KPK ditutup hari ini

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Intinya Sih...

  • Nurul Ghufron mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2024, menjadi periode keduanya jika terpilih.
  • Ghufron mengajak sosok terbaik bangsa untuk ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
  • Nurul Ghufron sudah menunjukkan isyarat ingin mendaftarkan diri sejak lama, dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan siap maju sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2024. Jika terpilih, maka ini menjadi periode keduanya sebagai pimpinan KPK.

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024-2029," ujar Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Vonis Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ditunda

1. Nurul Ghufron ajak pihak lain mendaftar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (dok. Humas KPK)

Ia mengajak sosok terbaik bangsa untuk ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Menurutnya, semakin banyak pendaftar calon pimpinan akan semakin baik.

"Korupsi tak akan habis hanya dengan dikritik, harus turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK. Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ujarnya.

2. Nurul Ghufron pernah ajukan judicial review ke MK

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Santi Dewi)

Isyarat Nurul Ghufron ingin mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK sudah ditunjukkan sejak lama. Salah satunya dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi tentang syarat menjadi pimpinan KPK.

Ghufron menggugat ambang batas minimal usia pimpinan KPK dan periode menjabatnya. MK pun mengabulkan batas usia minimal 50 tahun untuk menjadi pimpinan KPK.

Selain itu, MK juga mengabulkan perubahan periode menjabat pimpinan KPK. Awalnya hanya 4 tahun, kini menjadi 5 tahun.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya