Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Nurul Ghufron dipastikan gagal menjadi pimpinan KPK untuk kedua kalinya. Sebab, ia tak lolos tahap seleksi asesmen calon Pimpinan KPK 2024-2029.
Dari 20 nama yang dinyatakan lolos, tak ada Nurul Ghufron. Johanis Tanak menjadi satu-satunya petahana yang tersisa dalam tahap seleksi Capim KPK.
Baca Juga: 20 Calon Pimpinan dan Dewas KPK Lolos Seleksi Asesmen
1. Pansel pertimbangkan pelanggaran etik
Pansel Capim KPK bertemu Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar) Nurul Ghufron diketahui baru saja divonis melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK. Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh, mengatakan, sanksi etik juga menjadi pertimbangan dalam meloloskan calon.
"Semua masukan kami pelajari, kami evaluasi dan kami putuskan secara bersama," ujarnya Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK, Halim Pilih Konsolidasi Pemenangan di Surabaya
2. Daftar calon pimpinan KPK yang lolos seleksi asesmen
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar) Berikut daftar 20 calon Pimpinan KPK yang lolos seleksi asesmen:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Didik Agung Widjanarko
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Harli Siregar
- I Nyoman Wara
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johan Budi Sapto Pribowo
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Muhammad Yusuf
- Pahala Nainggolan
- Poengky Indarti
- Sang Made Mahendrajaya
- Setyo Budiyanto
- Sugeng Purnomo
- Wawan Wardiana
- Yanuar Nugroho
Baca Juga: 'Banjir Seharga Rp1,5 Juta' di Balik Skandal Pungli Rutan KPK