Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan Divonis di Sidang Etik Hari Ini
Dewas KPK sebut ada komunikasi Johanis dengan pejabat ESDM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, dijadwalkan akan menjalani sidang vonis dugaan pelanggaran etik. Johanis terseret dugaan pelanggaran etik terkait dugaan komunikasi dengan pejabat Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite.
"Rencananya (persidangan dimulai) jam 10.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, dikutip Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Dewas: Pimpinan KPK yang Ditemui Tahanan Diduga Johanis Tanak
1. Sidang belum bisa dipastikan
Meski sudah dijadwalkan, Dewan Pengawas belum bisa memastikan kapan sidang digelar. Sebab, Johanis Tanak masih dalam keadaan berduka.
"Kalau Beliau datang ya kita sidang, kalau Beliau tidak datang ya mungkin kita tunda lah ya," jelas Albertina.
Baca Juga: Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM Naik Sidang