TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usut Dugaan Korupsi di ASDP, KPK Sita 3 Mobil

KPK juga mulai memeriksa saksi

Gedung KPK (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry. Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Ini baru masuk penyidikan. Kalau sudah melakukan penyidikan kami bisa melakukan upaya paksa,” ujar Asep, Rabu (17/7/2024).

Salah satu upaya paksa yang dilakukan adalah menyita aset yang diduga terkait perkara ini. Aset yang dimaksud antara lain tiga unit mobil.

“Ada tiga unit mobil dan lain-lain,” ujarnya.

Selain menyita aset, penyidik KPK juga mulai memeriksa saksi-saksi pada Rabu. Ada dua saksi yang dipanggil KPK hari ini.

Mereka adalah eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022, Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019.

Baca Juga: 3 Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang yang Diselidiki KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya