Terkait Etika dan Moral, Wamenkumham Eddy Hiariej Didesak Mundur
Eddy Hiariej dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Guru Besar di bidang hukum pidana itu didesak untuk mundur dari jabatannya.
"Karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral, maka baiknya Wamenkumham mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya," kata pengacara pelapor kasus ini, Deolipa Yumara, dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: KPK: Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Wamenkumham Tak Cuma Satu
1. Eddy Hiariej disarankan mundur agar fokus
Deolipa mendesak Eddy mundur lantaran Wamenkum HAM merupakan posisi strategis dalam pemerintahan. Dengan mundur, Eddy diyakini bisa fokus menghadapi perkara yang berjalan.
"Jadi, kita minta Pak Menteri juga responsif walaupun ada asas praduga tak bersalah yang memang sama-sama diakui ya," ujar Deolipa.