Terima Uang BTS Rp40 M, Achsanul Qosasi: Maaf Atas Kekhilafan Saya
Achsanul merasa bersalah karena tak kembalikan uang korupsi
Intinya Sih...
- Achsanul Qosasi meminta maaf di Pengadilan Tipikor atas dakwaan menerima uang suap Rp40 miliar terkait proyek BTS BAKTI Kominfo.
- Ia mengaku kesalahan karena menerima uang tersebut dan tidak segera mengembalikannya, namun siap menerima putusan hukuman yang adil.
- Achsanul didakwa tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi meminta maaf di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024). Ia didakwa menerima aliran uang dalam proyek menara BTS BAKTI Kominfo senilai Rp40 miliar.
"Saya meminta maaf atas kekhilafan saya," ujar Achsanul dalam nota pembelaannya.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya