Stranas PK: Pelaku Korupsi Ada yang Pendidikannya S3
Peran aparat pengawas internal pemerintah masih kurang
Intinya Sih...
- Korupsi tidak hanya dilakukan oleh orang dengan pendidikan S3, tetapi juga pejabat dengan gelar doktor.
- Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) belum maksimal dalam pemberantasan korupsi di sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
- Kekurangan 28 ribu auditor membuat pengawasan internal tak berjalan maksimal, Stranas PK mendorong jumlah auditor dipenuhi sesuai kebutuhan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Strategi Nasionnal Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti korupsi yang terjadi saat ini yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. Bahkan, ada pelaku korupsi ada yang telah menyandang gelar doktor.
"Jadi korupsi sekarang tidak hanya dilakukan orang dengan pendidikan S3 (SD, SMP, SMA), tapi juga dilakukan pejabat dengan Pendidikan S3 asli," ujar Tenaga Ahli Stranas PK Raden Bimo Gunung dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: 3 Cara Kreatif Mengedukasi Anak tentang Bahaya Korupsi