Soal Private Jet Kaesang, KPK Harus Cek Kerja Sama Shopee-Pemkot Solo
Kaesang dua kali dilaporkan ke KPK
Intinya Sih...
- Kaesang dilaporkan dua kali ke KPK terkait penggunaan jet pribadi yang diduga milik anak usaha Sea Limited, perusahaan induk Shopee.
- Penyidik KPK menyatakan bahwa kerja sama antara Shopee dan Pemerintah Kota Solo bisa menjadi pintu masuk pengusutan terhadap Kaesang.
- KPK mengalihkan fokus penanganan laporan dugaan gratifikasi Kaesang pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk proses verifikasi dan penelaahan lebih lanjut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep, bukan penyelenggara negara yang wajib lapor penerimaan gratifikasi. Namun, Kaesang dinilai masih bisa terjerat.
Dalam penelusuran publik, jet pribadi yang digunakan Kaesang ke Amerika Serikat diduga milik Garena Online Private LTD, salah satu anak usaha Sea Limited. Sea Limited merupakan induk dari Shopee.
Shopee diketahui bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo dan membangun kantor saat masih dipimpin Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kakak Kaesang sekaligus Wakil Presiden terpilih. Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan bahwa salah satu pintu masuk pengusutan bisa melalui kerja sama tersebut.
"MoU antara pemkot Solo dan pihak Shopee menjadi penting sebagaimana yang telah dilaporkan oleh bang Bonyamin Saiman ke KPK karena dari dokumen tersebut bisa ditelusuri apakah ada conflict of interest atau tidak pemberian fasilitas jet pribadi yang dinikmati Kaesang bersama istrinya di Amerika," jelas Praswad saat dikonfirmasi IDN Times.