Sinopharm Resmi Jadi Vaksin Booster, Begini Mekanisme Vaksinasinya
BPOM sudah izinkan penggunaan Sinopharm untuk booster
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan resmi memakai Sinopharm untuk vaksin booster atau penguat. Dengan begitu, total ada enam regimen vaksin booster yang bisa dipakai di Indonesia.
"Kebijakan ini berdasarkan pada pemberian izin penggunaan darurat BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan rekomendasi IDAI, untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi booster, guna memberi perlindungan maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: BPOM Terbitkan EUA Vaksin Sinopharm Sebagai Booster
1. Mekanisme pemberian vaksin booster
Nadia menjelaskan saat ini vaksinasi booster dapat diberikan kepada seluruh masyarakat berusia di atas 18 tahun. Syaratnya adalah sudah mendapat vaksinasi dosis primer minimal tiga bulan sebelumnya.
Berikut adalah mekanisme pemberian dosis booster:
Vaksin primer Sinovac:
Astra Zeneca (separuh dosis atau 0,25 ml)
Pfizer (separuh dosis atau 0,15 ml)
Moderna (dosis penuh atau 0,5 ml).
Vaksin primer Astra Zeneca:
Moderna (separuh dosis atau 0,25)
Pfizer (separuh dosis atau 0,15 ml)
Astra Zeneca: (dosis penuh atau 0,5 ml).
Vaksin primer Pfizer:
Editor’s picks
Pfizer (dosis penuh atau 0,3 ml)
Moderna (separuh dosis atauu 0,25 ml)
Astra Zeneca (Dosis penuh 0,5 ml).
Vaksin primer Moderna:
Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml)
Vaksin primer Janssen (J&J): Moderna (separuh dosis atau 0,25 ml)
Vaksin primer Sinophram: Sinopharm (dosis penuh atau 0,5 ml).
Baca Juga: [LINIMASA-4] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia