TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Singgung Perintah Ibu Negara, Istri SYL Tak Pakai Tas Mewah Sejak 2015

SYL kerap marah apabila istrinya beli tas mewah

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menyimak keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Intinya Sih...

  • Ayun Sri Harahap berhenti mengumpulkan tas mewah sejak 2015 karena sakit dan perintah dari istri Presiden Jokowi untuk menggunakan produk lokal.
  • Syahrul Yasin Limpo tidak pernah memberi Ayun tas mewah selama menjabat sebagai menteri dan marah jika ia membelinya.

Jakarta, IDN Times - Istri eks Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, mengatakan, ia tidak lagi mengumpulkan tas mewah baru sejak 2015. Hal itu disebabkan sakit yang dideritanya dan perintah dari istri Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menggunakan produk lokal.

"Sejak 2015 ya. Saya kumpulkan sendiri sekali-kali saja bawa, ambil satu. Kemudian ada instruksi ibu negara kita harus meningkatkan pemasaran UMKM. Jadi dilarang sama sekali ada barang luar atau bukan merek Indonesia. Oleh karena itu, sudah lama itu saya simpan," ujar Ayun dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Biduan Nayunda Nabila Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

1. Syahrul Yasin Limpo kerap marah apabila istrinya beli tas mewah

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Ayun mengatakan, Syahrul Yasin Limpo juga tak pernah memberinya tas mewah selama menjabat sebagai menteri. Menurutnya, politikus NasDem itu marah kalau dirinya membeli tas mewah.

"Pak Menteri itu suka marah. Tidak boleh lagi, katanya, 'mau bikin sayur apa?" ujarnya.

Baca Juga: Istri Syahrul Yasin Limpo: Saya Tak Pernah Punya Tas Dior

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Bawahan Syahrul Yasin Limpo Bikin Grup WA Bernama 'Saya Ganti Kalian'

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya