Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Lukas Enembe Digelar 13 September 2023
Lukas Enembe didakwa korupsi Rp46,8 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang tuntutan dalam kasus korupsi Rp46,8 miliar pada Rabu, 13 September 2023. Jaksa diminta untuk bersiap dalam menyampaikan tuntutannya.
"Majelis hakim sudah memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutan satu minggu, tanggal 13 September 2023," ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Beli Pesawat Jet di Luar Negeri
1. Lukas Enembe akan sampaikan pembelaan pada 20 September 2023
Setelah mendengarkan tuntutan dari Majelis Hakim, kubu Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk membacakan pembelaannya. Mereka juga diberi waktu satu minggu setelah tuntutan dibacakan.
"Jadi kami jadwalkan untuk pembelaan hari Rabu, tanggal 20 Semptember 2023," ujar Hakim.
Baca Juga: Lukas Enembe Bayar Private Jet Pakai APBD Papua untuk Urusan Pribadi