TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Lukas Enembe Digelar 13 September 2023

Lukas Enembe didakwa korupsi Rp46,8 miliar

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang tuntutan dalam kasus korupsi Rp46,8 miliar pada Rabu, 13 September 2023. Jaksa diminta untuk bersiap dalam menyampaikan tuntutannya.

"Majelis hakim sudah memberi kesempatan kepada penuntut umum untuk menyusun tuntutan satu minggu, tanggal 13 September 2023," ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Beli Pesawat Jet di Luar Negeri

1. Lukas Enembe akan sampaikan pembelaan pada 20 September 2023

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Setelah mendengarkan tuntutan dari Majelis Hakim, kubu Lukas Enembe diberikan kesempatan untuk membacakan pembelaannya. Mereka juga diberi waktu satu minggu setelah tuntutan dibacakan.

"Jadi kami jadwalkan untuk pembelaan hari Rabu, tanggal 20 Semptember 2023," ujar Hakim.

2. Lukas Enembe sempat ngamuk saat sidang

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe (kedua kanan) berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/6/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Lukas Enembe sudah diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan. Pemeriksaan terdakwa itu sempat tertunda karena Lukas mengamuk saat dicecar Jaksa.

Bahkan, ia diperiksa tensinya dan dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Baca Juga: Lukas Enembe Bayar Private Jet Pakai APBD Papua untuk Urusan Pribadi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya