Sidang Harvey Moeis: Kerja Sama dengan PT Timah, PT RBT Untung Rp1,1 T
Kerja sama berlangsung dari 2018-2020
Intinya Sih...
- PT Refined Bangka Tin (RBT) meraup untung bersih Rp1,1 triliun dari kerja sama dengan PT Timah antara 2018-2020.
- Harvey Moeis didakwa merugikan negara Rp300 triliun dari berbagai aspek, termasuk kerugian atas kerja sama penyewaan alat pengolahan timah dan pembayaran biji timah dari tambang ilegal.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman dihadirkan sebagai saksi sidang dugaan korupsi suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dalam kesaksiannya, Ayu menyebut PT RBT sempat meraup untung bersih Rp1,1 triliun karena kerja sama dengan PT Timah.
"Pada tahun 2018 kami menerima pendapatan sewa jasa penglogaman dan pemurnian dari PT Timah," ujar Ayu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
"2018 sampai kapan pembayarannya dari PT Timah?" tanya hakim.
"Sampai 2020," jawab Ayu.
Baca Juga: PT Timah Rugi Rp951 Miliar Saat Kerja Sama dengan Harvey Moeis Cs