TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setahun Jadi ASN, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp35 Triliun 

Ada 1.271 pegawai KPK yang dilantik jadi ASN setahun lalu

Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah setahun beralih fungsi menjadi aparatur sipil negara (ASN). Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengklaim bahwa pihaknya telah menyelamatkan uang negara hingga Rp35,9 triliun.

"Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK bersama pemangku kepentingan terkait telah menyelamatan keuangan negara/daerah sejumlah total Rp35.965.210.077.508," ujar Ghufron dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: Ketua KPK: Korupsi Sangat Bertentangan dengan Pancasila, Pengkhianat!

1. KPK klaim lakukan pemulihan aset negara Rp374,4 miliar

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ghufron juga memaparkan, KPK telah menerbitkan 105 surat perintah penyidikan. Dari jumlah tersebut teradapat 123 tersangka, 108 penuntutan, 90 sudah berkekuatan hukum tetap, dan 94 putusan pengadilan sudah dieksekusi.

"Dengan asset recovery sebesar Rp374,4 Miliar," jelasnya.

2. KPK juga klaim lakukan sejumlah upaya pencegahan korupsi

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam bidang pencegahan korupsi, KPK juga telah melakukan sejumlah hal dalam setahun terakhir. Beberapa hal tersebut anatara lain melakukan kajian optimalisasi penerimaan pajak pada sektor perkebunan dan pertambangan dalam perspektif antikorupsi, kajian tata kelola bantuan sosial reguler, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT), serta pengukuran dalam Survei Penilaian Integritas.

"Dengan menghasilkan skor indeks nasional mencapai 72,4 atau melebihi target yang dicantumkan dalam RPJMN sebesar 70," jelanya.

Baca Juga: KPK Punya 28 Personel Penindakan Baru, dari Polri dan Internal 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya