Serang Balik, KPK Sebut Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe Ngelindur
KPK tuding Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe ingin adu domba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerang balik pembelaan Tim Penasihat Hukum eks Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka menyebut Tim Penasihat Hukum Lukas sedang ngelindur.
"Bahkan penasihat hukum dalam semangat yang tinggi ngelindur dengan mengatakan Penuntut Umum KPK menggunakan temuan BPKP dan mengesampingkan temuan BPK," ujar Jaksa KPK, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Kasus Korupsi Rp46,8 M, Lukas Enembe Terima Tuntutan Jaksa Hari Ini
1. KPK tuding Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe ingin mengadu domba
Jaksa mengatakan bahwa pada surat tuntutan tidak disebutkan bahwa penghitungan krugian negara hanya menjadi wewenang BPKP, bukan BPK. Sebab, kasus yang tengah dipersidangkan adalah suap dan gratifikasi yang tidak membutuhkan keterangan ahli terkait penghitungan kerugian negara.
"Pernyataan penasihat hukum terdakwa ini terkesan mengadu domba antara lembaga KPK dan BPK," ujar Jaksa.
Baca Juga: Korupsi Rp46,8 M, Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara