TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selidiki Korupsi Rp4 M di Rutan KPK, 187 Saksi Diperiksa

Kasus ini terungkap usai ada skandal pelecehan seksual

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Tahanan KPK. Sejauh ini sudah 187 saksi dari berbagai latar belakang yang diperiksa.

"Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK stidaknya telah memeriksa 187 saksi dari unsur internal, eksternal, serta tahanan," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas

Baca Juga: Petugas Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat

1. KPK klaim bakal tegas mengusut kasus di internal

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali memastikan KPK tetap tegas meski mengusut dugaan korupsi di internal sendiri. Sebab, hal ini tertuang dalam nilai pedoman pegawai KPK.

"Ketegasan ini juga sebagai upaya untuk menegakkan marwah kelembagaan KPK sesuai dengan nilai-nilai atau kode etik yang menjadi pedoman seluruh insan komisi, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalitas, dan Kepemimpinan (IS KPK)," ujar Ali.

Baca Juga: Puluhan Tahanan Diduga Terlibat Skandal Korupsi di Rutan KPK

2. Korupsi Rp4 miliar di Rutan KPK berlangsung Desember 2021-Maret 2022

Ilustrasi judi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti diketahui, diduga telah terjadi pungutan liar senilai Rp4 miliar di Rutan KPK. Kasus ini terungkap usai munculnya skandal pelecehan seksual oleh pegawai Rutan KPK berinisial M.

Dewan Pengawas KPK menyebut kasus ini terjadi pada Desember 2021-Maret 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya