Selidiki Korupsi Rp4 M di Rutan KPK, 187 Saksi Diperiksa
Kasus ini terungkap usai ada skandal pelecehan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Rumah Tahanan KPK. Sejauh ini sudah 187 saksi dari berbagai latar belakang yang diperiksa.
"Dalam proses penyelidikan tersebut, KPK stidaknya telah memeriksa 187 saksi dari unsur internal, eksternal, serta tahanan," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas
Baca Juga: Petugas Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat
1. KPK klaim bakal tegas mengusut kasus di internal
Ali memastikan KPK tetap tegas meski mengusut dugaan korupsi di internal sendiri. Sebab, hal ini tertuang dalam nilai pedoman pegawai KPK.
"Ketegasan ini juga sebagai upaya untuk menegakkan marwah kelembagaan KPK sesuai dengan nilai-nilai atau kode etik yang menjadi pedoman seluruh insan komisi, yaitu Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalitas, dan Kepemimpinan (IS KPK)," ujar Ali.
Baca Juga: Puluhan Tahanan Diduga Terlibat Skandal Korupsi di Rutan KPK