TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 M Buat Atur Kasus

Orang gak salah jadi dipenjara 5 tahun

Tersangka Sekretaris MA (Mahkamah Agung) Hasbi Hasan (tengah) memakai rompi tahanan KPK saat akan mengikuti konferensi KPK di Jakarta, Rabu (12/7/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan dan eks Komisaris BUMN WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto, didakwa menerima suap Rp11,2 miliar. Uang itu digunakan sebagai pelicin agar perkara di MA bisa diatur.

"Terdakwa Hasbi Hasan bersama-sama dengan Dadan Tri Yudianto telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa, menerima hadiah berupa uang keseluruhan sejumlah Rp11,2 miliar," ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

1. Suap bikin orang gak bersalah dipenjara

Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Rompi Tahanan KPK usai diperiksa pada Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Suap diberikan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka. Suap dimaksud agar Hasbi mengatur perkara kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat.

Heryanto berharap, putusan dalam kasus itu sesuai dengan keinginannya.

Di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Budiman divonis bebas. Namun, di tingkat kasasi, Budiman divonis pidana lima tahun penjara.

Baca Juga: KPK: Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Segera Disidang

2. Hasbi Hasan juga terima gratifikasi senilai Rp630 juta

Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Rompi Tahanan KPK usai diperiksa pada Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Tak cuma menerima suap, Hasbi Hasan diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas perjalanan wisata di sejumlah lokasi. Nilainya mencapai Rp630.844.400

Penerimaan gratifikasi itu berlangsung pada Januari 2021 sampai dengan Februari 2022 di Urban Air, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung; Kantor MA; Fraser Menteng Jakarta; The Hermitage Hotel Menteng; dan Novotel Cikini, Jakarta Pusat.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya