TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebut Kasus Eddy Hiariej Mandek, ICW Desak KPK Evaluasi Pejabatnya

ICW duga ada pihak menghambat proses penyidikan

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi pejabatnya. Sebab, penyidikan dugaan korupsi yang sempat menyeret nama eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mandek.

"ICW mendesak agar pimpinan KPK memanggil seluruh jajaran pimpinan di struktural kedeputian penindakan, mulai dari Direktur Penyelidikan (Endar Priantoro), Direktur Penyidikan (Asep Guntur Rahayu), Direktur Penuntutan (Bima Suprayoga), dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (Rudi Setiawan) terkait mandeknya proses administrasi hukum dalam perkara mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy OS Hiariej," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: ICW dan KontraS Soroti Anggaran Sirekap Rp3,5 Miliar Malah Error

1. ICW menduga ada pihak menghambat proses penyidikan

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana (IDN Times/Aryodamar)

Kurnia menilai pemanggilan jajaran KPK penting untuk melakukan penelusuran. ICW menduga ada pihak yang menghambat proses hukum pada Eddy Hiariej.

"Bila ternyata ditemukan ada di antara mereka yang tidak patuh terhadap perintah pimpinan, ICW merekomendasikan agar pihak tersebut segera dikembalikan ke instansi asalnya, entah itu kepolisian atau kejaksaan," ujarnya.

2. KPK awalnya tetapkan empat tersangka

Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini awalnya telah menetapkan empat tersangka. Selain Helmut, awalnya KPK menetapkan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Asisten Pribadi Eddy Yogi Arie Rukmana, serta seorang yang disebut sebagai advokat bernama Yosi Andika Mulyadi.

Namun, Eddy Hiariej memenangkan gugatan praperadilan, sehingga status tersangkanya gugur. KPK sejauh ini baru menahan Helmut Hermawan.

Baca Juga: KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus yang Seret Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya