TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rumah yang Diduga Jadi Tempat Andhi Pramono Sembunyikan Aset Digeledah

Andhi Pramono tersangka gratifikasi dan pencucian uang

Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah itu diduga jadi tempat eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, menyembunyikan asetnya.

"Kami melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading, sebuah perumahan yang ditempati pihak terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Pencucian Uang

Baca Juga: Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Uang Haram

1. KPK sita bukti yang ditemukan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan bukti dugaan korupsi. Bukti tersebut akan disita untuk dianalisis.

"Untuk memastikan aset dimaksud ada kaitannya dengan (kasus) korupsi (Andhi Pramono)," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Sita 3 Mobil Mewah Andhi Pramono, Ada Hummer sampai Mini Morris

2. Andhi Pramono tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang

Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK menetapkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menemukan bukti yang cukup.

"Fakta-fakta perkembangan penyidikan perkara tersebut, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul aset harta benda yang diduga dari korupsi," ujar Ali.

"Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU," imbuhnya.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Milik Andhi Pramono

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya