TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pungli Rp4 Miliar Ternyata Terjadi di Rutan Gedung Merah Putih KPK

KPK sudah mulai penyelidikan pungli di Rutan KPK

Rutan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal pungutan liar di Rumah Tahanan KPK. Ternyata hal itu terjadi di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

"Iya di Gedung Rutan Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Puluhan Pegawai Diduga Terlibat Skandal Pungli Rp4 M di Rutan KPK

1. Sejumlah pegawai dirotasi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menegaskan KPK tak menoleransi segala bentuk pelanggaran. Bahkan, sejumlah pegawai telah dirotasi.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai Rutan cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan-pemeriksaan oleh penyelidik. Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK," ujarnya.

2. Penyelidikan pungli di Rutan KPK sudah digelar

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK pun mulai menyelidiki dugaan korupsi pungutan liar di Rutan KPK. Selain pidana, kasus ini juga masuk ke dalam ranah etik pegawai KPK.

"Ditemukan memang setidaknya tiga hal. Dugaan pidana dugaan etik dan juga disiplin pegawai. Seluruhnya sedang berproses. Penyelidikannya terus berjalan di KPK sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Terbongkar! Skandal Pungli di Rutan KPK Sentuh Rp4 Miliar Setahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya