TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Jawab Kenapa Adik Brigadir J Dimutasi Usai Kakaknya Tewas

Brigadir J disebut tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo

Irjen Pol Dedi Prasetyo. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengklaim mutasi adik Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bripda LL Hutabarat ke Polda Jambi, merupakan permintaan pribadi. Permintaan mutasi itu, kata dia, diajukan agar Bripda LL lebih dekat dengan keluarga usai tewasnya sang kakak Brigadir J.

"Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk dapat bisa kembali ke Jambi, dan itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri," kata dia, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Respons Polri soal Keluarga Brigadir J Minta Mobil Ferdy Sambo Disita

1. Polri terus mengusut kasus Brigadir J

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Dedi menegaskan penyidikan kasus yang melibatkan Brigadir J masih terus berlangsung. Selain mengumpulkan bukti, Polisi juga akan menggali keterangan saksi hingga mengundang ahli.

"Agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik," ujarnya.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Sebut Sudah Seharusnya Ferdy Sambo Dicopot

2. Polri pastikan pengusutan kasus transparan

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dedi menegaskan bahwa tidak semua informasi dalam proses penyidikan bisa disampaikan pada publik. Namun, ia berjanji pada saatnya akan dibuka secara transparan.

"Nanti seluruh alat bukti akan dihadirkan oleh penyidik. Itu akan diuji dalam proses persidangan agar proses persidangan itu betul-betul apa yang diajukan oleh penyidik, penuntut, betul-betul secara transparan dan memenuhi rasa keadilan," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya