TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Plt Ketua KPK Enggan Tanggapi Isu M Suryo Orang Dekat Kapolda Karyoto

Pengumuman tersangka dilakukan lewat konferensi pers

Ketua KPK, Nawawi Pomolango usai pelantikan pada Senin (27/11/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, enggan menanggapi isu pengusaha M Suryo yang mempunyai hubungan dengan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Suryo merupakan pengusaha yang dikabarkan menjadi tersangka baru dalam kasus DJKA Kemenhub.

“No comment," ujar Nawawi Pomolango, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: KPK Dikabarkan Tetapkan Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub

1. Pengumuman tersangka dilakukan lewat konferensi pers

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi juga tak mau banyak bicara soal kabar M Suryo ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus suap DJKA. Sebab, pengumumkan tersangka baru dilakukan saat konferensi pers.

Hal senada juga disampaikan Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyampaikan, pengumuman status tersangka baru dilakukan melalui konferensi pers.

“Bahwa kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka atau pengumuman di KPK, tersangka seperti ini akan diumumkan melalui konpers,” kata Asep.

“Ditunggu saja,” imbuhnya.

Baca Juga: Nawawi Belum Dengar 4 Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus SYL

2. Suryo beberapa kali diperiksa KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus suap DJKA. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.

Lebih lanjut, Suryo turut disebut menerima uang sleeping fee dari Dion sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar dalam dakwaan.

Sleeping fee merupakan pemberian uang dari peserta yang menang lelang kepada yang kalah dan ini kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.

Baca Juga: Nonaktif, Firli Bahuri Akan Dianggap "Orang Asing" saat Datang ke KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya